Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Penghapusan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN BENGKAYANG |
Nomor | 9 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PEMBENTUKAN PENGHAPUSAN PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 866 |
Jumlah diDownload | 6 |