Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Penghapusan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKAYANG
Nomor9
Tahun2013
TentangPEMBENTUKAN PENGHAPUSAN PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat866
Jumlah diDownload6