Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Bengkayang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKAYANG
Nomor8
Tahun2011
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN BENGKAYANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6631
Jumlah diDownload6