Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKAYANG
Nomor7
Tahun2013
TentangPEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2888
Jumlah diDownload4