Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Pada Perseroan Terbatas Pt Bank Kalimantan Barat Kabupaten Bengkayang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKAYANG
Nomor5
Tahun2013
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG PADA PERSEROAN TERBATAS PT BANK KALIMANTAN BARAT KABUPATEN BENGKAYANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8098
Jumlah diDownload6