Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKAYANG
Nomor2
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7856
Jumlah diDownload