Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Restribusi Izin Mendirikan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKAYANG
Nomor17
Tahun2011
TentangRESTRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5916
Jumlah diDownload6