Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Penerbitan/perpanjangan Dokumen (surat-surat) Kapal Isi Kotor Kurang dari 7 Gt dan Pemakaian Dataran Perairan, Bawah Air (salvage).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKALIS
Nomor2
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PENERBITAN/PERPANJANGAN DOKUMEN (SURAT-SURAT) KAPAL ISI KOTOR KURANG DARI 7 GT DAN PEMAKAIAN DATARAN PERAIRAN, BAWAH AIR (SALVAGE).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan