Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dalam Kabupaten Bener Meriah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENER MERIAH
Nomor9
Tahun2008
TentangRETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN DALAM KABUPATEN BENER MERIAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3201
Jumlah diDownload6