Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENER MERIAH
Nomor3
Tahun2009
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3255
Jumlah diDownload