Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bener Meriah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENER MERIAH
Nomor12
Tahun2008
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BENER MERIAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6524
Jumlah diDownload