Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BELITUNG TIMUR
Nomor2
Tahun2023
TentangRetribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tempat PenetapanManggar
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanBURHANUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan