Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG
Nomor3
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL BADAN USAHA MILIK DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3083
Jumlah diDownload