Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Dana Cadangan Daerah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Batang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG
Nomor12
Tahun2010
TentangPENYEDIAAN DANA CADANGAN DAERAH UNTUK PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN BATANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat448
Jumlah diDownload