Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Batang Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG
Nomor11
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG NOMOR 10 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3417
Jumlah diDownload