Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG HARI
Nomor3
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7779
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2013
Pejabat Pengundangan