Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tetang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG HARI
Nomor2
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2008 TETANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3078
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2013
Pejabat Pengundangan