Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG HARI
Nomor18
Tahun2013
TentangRETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3434
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2013
Pejabat Pengundangan