Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Mampu Baca Tulis Al-qur’an dan Melaksanakan Shalat Fardlu Bagi Siswa yang Beragama Islam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG HARI
Nomor17
Tahun2013
TentangKEWAJIBAN MAMPU BACA TULIS AL-QUR’AN DAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDLU BAGI SISWA YANG BERAGAMA ISLAM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat214
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2013
Pejabat Pengundangan