Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pendirian Bengkel Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG HARI
Nomor14
Tahun2013
TentangPENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENDIRIAN BENGKEL KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10043
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2013
Pejabat Pengundangan