Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Psda Atas Kayu Rakyat Produksi Hutan Rakyat/tanah Milik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BATANG HARI
Nomor10
Tahun2013
TentangPENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG PSDA ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN RAKYAT/TANAH MILIK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2101
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2013
Pejabat Pengundangan