Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BARITO TIMUR
Nomor1
Tahun2023
TentangRetribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Tempat PenetapanTamiang Layang
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanAMPERA A.Y. MEBAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat547
Jumlah diDownload856