Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor7
Tahun2020
TentangFASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Tempat PenetapanBanyuwangi
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2020
Pejabat yang MenetapkanH. ABDULLAH AZWAR ANAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat149
Jumlah diDownload149