Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 7 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |