Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor7
Tahun2010
TentangPENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/ KELURAHAN DI KABUPATEN BANYUWANGI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6074
Jumlah diDownload6