Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor4
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanBanyuwangi
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2016
Pejabat yang MenetapkanH. ABDULLAH AZWAR ANAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat148
Jumlah diDownload128