Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor3
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2251
Jumlah diDownload