Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor12
Tahun2015
TentangPENGAWASAN, PENGENDALIAN, PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Tempat PenetapanBanyuwangi
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanZARKASI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat137
Jumlah diDownload149