Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor11
Tahun2014
TentangKETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BANYUWANGI
Tempat PenetapanBanyuwangi
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2014
Pejabat yang MenetapkanH. ABDULLAH AZWAR ANAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat154
Jumlah diDownload156