Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor11
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9118
Jumlah diDownload7