Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor10
Tahun2018
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9952
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2018
Pejabat Pengundangan