Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah-peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tentang Retribusi Daerah yang Tidak Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUWANGI
Nomor10
Tahun2011
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH-PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TENTANG RETRIBUSI DAERAH YANG TIDAK SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3435
Jumlah diDownload6