Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor9
Tahun2005
TentangPENGELOLAAN PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4714
Jumlah diDownload6