Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Catatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor6
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK AKTA CATATAN SIPIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9445
Jumlah diDownload4