Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pelayanan Catatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor5
Tahun2005
TentangPENGELOLAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN CATATAN SIPIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2523
Jumlah diDownload6