Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor2
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6823
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan2SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan