Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (lpmk)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor2
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN (LPMK)
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan