Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor19
Tahun2009
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1579
Jumlah diDownload