Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor11
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1496
Jumlah diDownload5