Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Rekreasi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor10
Tahun2003
TentangREKREASI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5350
Jumlah diDownload