Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyumas.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANYUMAS
Nomor1
Tahun2008
TentangIZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BANYUMAS.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan1SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan