Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANTUL
Nomor9
Tahun1995
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7741
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan2SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan