Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANTUL
Nomor7
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6311
Jumlah diDownload