Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 02 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANTUL
Nomor5
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 02 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9379
Jumlah diDownload6