Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabbupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Bantul.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANTUL
Nomor5
Tahun2002
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABBUPATEN BANTUL NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR KABUPATEN BANTUL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan2SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan