Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan dan Jasa Boga di Kabupaten Bantul

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANTUL
Nomor2
Tahun2005
TentangPERIZINAN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN DAN JASA BOGA DI KABUPATEN BANTUL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan