Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANTUL
Nomor11
Tahun2003
TentangUSAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4944
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan8SERI B
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan