Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANTUL
Nomor10
Tahun2024
TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanAbdul Halim Muslih
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat191
Jumlah diDownload44