Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor9
Tahun2009
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4776
Jumlah diDownload6