Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Penetapan Eselon Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor9
Tahun2006
TentangPENETAPAN ESELON KEPALA TATA USAHA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4651
Jumlah diDownload4