Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Retribusi Ijin Operasional Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor9
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA NOMOR 20 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IJIN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2475
Jumlah diDownload